Subscribe Us

Header Ads

Hakikat dan Ruang Lingkup Muamalah

Hakikat Muamalah


    Mu’amalah secara etimologi sama dan semakna dengan al-mufa’alah, yaitu saling berbuat.Secara terminologi, Mu’amalah dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu pengertian mu’amalah dalam arti luas dan dalam arti sempit.
    Pengertian mu’amalah dalam arti luas yaitu aturan-aturan (hukum-hukum) Allah untuk mengatur manusia dalam kaitannya dengan urusan dunia dalam pergaulan sosial.
    Pengertian mu’amalah dalam arti sempit yaitu semua akad yang memperbolehkan manusia saling menukar manfaatnya dengan cara-cara dan aturan-aturan yang telah ditentukan Allah dan manusia wajib mentaati-Nya.
    Jadi, Mu’amalat adalah semua hukum syariat yang bersangkutan dengan urusan dunia,dengan memandang kepada aktivitas hidup seseorang seperti jual-beli, tukar-menukar, pinjam-meminjam dan sebagainya. Muamalat juga merupakan tatacara atau peraturan dalam


Pandangan Islam Tentang Kehidupan Dunia

    Persepsi kehidupan dunia memiliki tujuan yang beragam, yaitu; kesenangan, kemegahan, kesehatan, kepintaran, kesuksesan, ketenteraman jiwa, ketenangan hidup dan kebahagiaan. Tidak cukup sampai disitu, manusia akan terus mempertanyakannya setelah mampu meraih segala apa yang diinginkannya atau sebaliknya, manusia akan terus mencari-cari jawaban dari sebuah pertanyaan yang membosankan.Bagi orang-orang yang beriman, Allah menjadikan kehidupan dunia sebagai jembatan untuk kehidupan yang kekal (akhirat). Allah membimbing mereka meraih dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan di dunia dan akhirat, serta mengajarkan mereka untuk mencari nafkah di dunia tanpa melalaikan waktunya untuk mengingat Allah.


Toleransi Inter dan Antar Umat Beragama dalam Islam

    Toleransi antar umat beragama yang berbeda termasuk ke dalam salah satu risalah penting yang ada dalam system teologi Islam. Karena Tuhan senantiasa mengingatkan kita akan keragaman manusia, baik dilihat dari sisi agama, suku, warna kulit, adat-istiadat, dsb.  Toleransi beragama harus dipahami sebagai bentuk pengakuan kita akan adanya agama-agama lain selain agama kita dengan segala bentuk system, dan tata cara peribadatannya dan memberikan kebebasan untuk menjalankan keyakinan agama masing-masing


Ruang lingkup mu’amalah madiyah

1. Jual-beli (al-ba’i/al-tijarah)
2. Gadai (al-rahn)
3. Jaminan dan tanggungan (kafalah dan dhaman)
4. Pemindahan utang (al-hiwalah)
5. Batasan bertindak (al-hajru)
6. Perseroan atau pengkongsian (al-syirkah)
7. Perseroan harta dan tenaga (al-mudharabah)
8. Sewa-menyewa (al-ijarah)
9. Pemberian hak guna pakai (al-‘araiyah)
10. Barang titipan (al-wadhi’ah)
11. Barang temuan (al-luqathah)
12. Garapan tanah (al-muzara’ah)
13. Upah (ujrah al-‘amal)
14. Gugatan (al-syuf’ah)
15. Sayembara (al-ji’alah)
16. Pemberian (al-hibah)
17. Pembebasan (al-ibra’) 
18. Damai (al-shulhu)

Ruang lingkup mu’amalah  adabiyah

1. Ijab Kabul 
2. Saling merindai 
3. Hak dan kewajiban 
4. Kejujuran pedagang 
5. Penipuan
6. Pemalsuan 
7. Penimbunan 
8. Segala sesuatu yang bersumber dari indra manusia yang ada kaitannya dengan peredaran harta dalam hidup bermasyarakat.


Prinsip Prinsip Bermuamalah

1. Pada dasarnya segala bentuk muamalat adalah mubah, kecuali yang ditentukan oleh al-qur’an dan sunnah rasul
2. Muamalat dilakukan atas dasar sukarela , tanpa mengandung unsur paksaan.
3. Muamalat dilakukan atas dasar pertimbangan mendatangkan manfaat dan menghindari madharat dalam hidup masyarakat.
4. Muamalat dilaksanakan dengan memelihara nilai keadilan, menghindari unsur-unsur penganiayaan, unsur-unsur pengambilan kesempatan dalam kesempitan.
5. Haramnya segala kezaliman dengan memakan harta secara bathil, seperti : riba, ghasab, korupsi, monopoli, penimbunan , dll


Akhlak Bermuamalah

Macam-macam akhlak bermu’amalah adalah Shiddiq, Istiqamah, Fathanah, Amanah, Tablig.

Shiddiq 


    Mempunyai kejujuran dan selalu melandasi ucapan, keyakinam perbuatan atas dasar nilai-nilai yang benar berdasarkan ajaran Islam. Tidak ada kontradiksi dan pertentagan yang disengaja antaea ucapan dengan perbuatan. Karena itu Allah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk senantiasa memiliki sifat shiddiq dan menciptakan lingkungan yang shiddiq.

Istiqamah


    Konsisten dalam ima dan nilai-nilai yang baik, meskipun menghadapi berbagai godaan dan tantangan. Istiqamah dalam kebaikan ditampilkan dalam keteguhan dan kesabaran serta keuletan sehingga menghasilkan sesuatu yang optimal. Istiqamah merupakan hasil dari suatu proses yang dilakukan secara terus-menerus.

Fathanah


    Mengerti, memahami, dan menghayati secara mendalam segala yang menjadi tugas dan kewajibannya. Sifat ini akan menumbuhkan kreatifitas dan kemampuan melakukan berbagai macam inovasi yang bermanfaat. Kreatif dan inovatif hanya mungkin dimiliki manakala seorang selalu berusaha untuk menambah berbagai ilmu pengetahuan, peraturan, dan informasi, baik yang berhubungan dengan pekerjaan maupun perusahaan secara umum.

Amanah

    Bertanggung jawab dalam melaksanakan setiap tugas dan kewajiban. Amanah ditampilkan dalam keterbukaan, kejujuran, pelayanan yang optimal, dan ihsan (berbuat yang terbaik) dalam segala hal. Sifat amanah harus dimiliki setiap mukmin, apalagi yang mempunyai pekerjaan yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat.

Tabligh


    Mengajak sekaligus memberikan contoh kepada pihak lain untuk melaksaakan ketentuan-ketentuan ajaran Islam dalam kehidupan kita sehari-hari. tabligh yang disampaikan dengan hikmah, sabar, argumentatif, dan persuasif akan menumbuhkan hubungan kemanusiaan yang semakin solid dan kuat.



Posting Komentar

0 Komentar