Subscribe Us

Header Ads

Hakikat Ipteks Dalam Pandangan Islam


      Ilmu Pengetahuan dan Teknologi atau sering kita sebut dengan IPTEK adalah sesuatu yang selalu berkembangdantidak akan pernah berhenti berkembang. Sejak zaman peradaban awal, hingga kini, manusia tidak terlepas dari berkembangnya IPTEK tersebut.Inovasi-inovasi baru dari IPTEK kian hari pun kian berwarna-warni.  Bahkan, berkembangnya kebudayaan manusia pun turut dipengaruhi oleh berkembangnya inovasi-inovasi IPTEK tersebut. Hampir semua aspek kehidupan masyarakat sekarang ini dipengaruhi oleh perkembangan IPTEK, Hal itu terbukti dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan teknologi di kehidupannya,seperti : Televisi, Smartphone yang canggih, dan masih banyak lagi teknologi-teknologi lainnya.

      Pada dasarnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki manfaat yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat untuk mempermudah pekerjaan dalam kehidupan sehari-hari, Sebagai manusia yang beragama kita tentunya mempunyai aturan-aturan dalam menggunakan teknologi sesuai syariat agama islam, Jangan sampai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di gunakan untuk hal-hal yang dilarang oleh agama, karena didalam agama Islam sangat memperhatikan segala aspek kehidupan, salah satunya,ketika IPTEK disalah gunakan maka itu termasuk perbuatan yang dilarang oleh ajaran Islam.

         Peran Islam dalam perkembangan iptek pada dasarnya ada 2 (dua). Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma ilmu pengetahuan. Paradigma inilah yang seharusnya dimiliki umat Islam, bukan paradigma sekuler seperti yang ada sekarang. Paradigma Islam ini menyatakan bahwa Aqidah Islam wajib dijadikan landasan pemikiran (qa’idah fikriyah) bagi seluruh ilmu pengetahuan. Ini bukan berarti menjadi Aqidah Islam sebagai sumber segala macam ilmu pengetahuan, melainkan menjadi standar bagi segala ilmu pengetahuan. Maka ilmu pengetahuan yang sesuai dengan Aqidah Islam dapat diterima dan diamalkan, sedang yang bertentangan dengannya, wajib ditolak dan tidak boleh diamalkan. Kedua, menjadikan Syariah Islam (yang lahir dari Aqidah Islam) sebagai standar bagi pemanfaatan iptek dalam kehidupan sehari-hari.

 

A.    Konsep IPTEKS dan Peradaban Muslim

 

Salah satu jabatan termulia manusia selain sebagai hamba Allah („abdullah) sebagaimana diamanatkan oleh Allah ialah pengutusan manusia sebagai khalifatullah. Dalam al-Qur‟an surat Al-Baqarah [2]: 30 disebutkan:

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”

 

Dari ayat di atas dapatlah dipahami bahwa khalifah berarti wakil, pengganti, pengemban tugas dan kewajiban, suksesor. Manusia sebagai khalifah Allah diberikan amanah dalam dua hal penting. Pertama, tugas manusia untuk selalu memelihara bumi dari pengerusakan secara sengaja dan kerusakan yang disebabkan oleh alam sehingga bumi diwariskan kepada generasi penerus dalam keadaan tetap lestari. Kedua, kewajiban manusia untuk selalu menciptakan perdamaian dengan penuh cinta kasih dan menghindari pertumpahan darah. Hal ini sejalan dengan visi Risalah Islamiyyah untuk selalu menebar rahmat kepada alam (wa maa arsalnaaka illa rahmatan lil „aalamiiin).

Kedua tugas dan kewajiban manusia di atas sejalan dan terkait erat dengan konsep pemikiran IPTEKS dan Peradaban. Tugas manusia untuk menjaga, merawat, dan memelihara bumi dari berbagai macam pengerusakan yang dilakukan oleh ulah manusia yang tak bertanggungjawab dengan melakukan eksploitasi berlebihan dapat mengancam keselamatan umat manusia. 

Islam merupakan agama yang sangat menjunjung tinggi ilmu pengetahuan. Banyak disebutkan dalam Al Qur‟an ayat-ayat yang menganjurkan manusia untuk senantiasa mencari ilmu. Allah senantiasa meninggikan derajat orang-orang yang berilmu, sebagaimana telah dijelaskan dalam QS. Al-Mujadalah [58]: 11,

 

Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

 

Yang terpenting adalah ilmu itu tujuannya tidak boleh keluar dari nilai-nilai islami yang sudah pasti nilai-nilai tersebut membawa kepada kemaslahatan manusia. Seluruh ilmu, baik ilmu-ilmu teologi maupun ilmu-ilmu kealaman merupakan alat untuk mendekatkan diri kepada Allah, dan selama memerankan peranan ini, maka ilmu itu suci. (Mahdi Ghulsyani, 1998: 57). 

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan konsekuensi dari konsep ilmu dalam Al Qur‟an yang menyatakan bahwa hakikat ilmu itu adalah menemukan sesuatu yang baru bagi masyarakat, artinya penemuan sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui orang (Imam Mushoffa, dan Aziz.Musbikin. 2001: XII) 

Namun satu fenomena yang paling memilukan yang dialami umat Islam seluruh dunia saat ini adalah ketertinggalan dalam persoalan iptek, padahal untuk kebutuhan kontemporer kehadiran iptek merupakan suatu keharusan yang tidak dapat ditawar, terlebih-lebih iptek dapat membantu dan mempermudah manusia dalam memahami (mema‟rifati) kekuasaan Allah dan melaksanakan tugas kekhalifahan (Zalbawi Soejoeti, 1998: XIII) 

Realitas tersebut sebenarnya tidak akan terjadi jika umat Islam kembali kepada ajaran Islam yang hakiki. Untuk itulah sudah saatnya umat Islam bangkit untuk mengejar ketertinggalannya dalam hal iptek, karena sebenarnya dalam sejarah dijelaskan bahwa umat Islam pernah memegang kendali dalam dunia intelektual, jadi sangat mungkin jika saat ini umat Islam bangkit dan meraih kembali kejayaan Islam tersebut.

 

1.   Pengertian IPTEKS 

Mengenai kata Ipteks orang berbeda pendapat, ada yang menganggap merupakan singkatan dari dua komponen yaitu “ilmu pengetahuan” dan “teknologi” dan ada pula yang memasukkan unsur seni di dalamnya sehingga singkatannya menjadi ipteks. 

Mengenai definisi ilmu pengetahuan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai gabungan berbagai pengetahuan yang di susun secara logis dan bersistem dengan memperhitungkan sebab dan akibat (Tim Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1999:371) 

Lebih jauh Zalbawi Soejati mendefinisikan ilmu pengetahuan atau sains sebagai sunnatullah artinya adalah ilmu yang mengarah perhatiaannya kepada perilaku alam (bagaimana alam bertingkah laku). (Zalbawi Soejoeti, 1998: 148) 

Menurut Ali Syariati dalam buku Cakrawala Islam yang ditulis oleh Amin Rais, Ilmu adalah pengetahuan manusia tentang dunia fisik dan fenomenanya. Ilmu merupakan imagi mental manusia mengenai hal yang kongkret. Ia bertugas menemukan hubungan prinsip, kausalitas, karakteistik di dalam diri manusia, alam, dan entitas-entitas lainnya (M.Amin Rais, 1999: 108) 

Sedangkan kata teknologi berasal dari bahasa Yunani "teknikos" berarti "teknik". Apabila ilmu bertujuan untuk berbuat sesuatu, maka teknologi bertujuan untuk membuat sesuatu. Karena itu maka teknologi itu berarti suatu metode penerapan ilmu untuk keperluan kehidupan manusia (Komaruddin, 1987: 275-276) 

Menurut Zalbawi Soejati, teknologi adalah wujud dari upaya manusia yang sistematis dalam menerapkan atau memanfaatkan ilmu pengetahuan / sains sehingga dapat memberikan kemudahan dan kesejahteraan bagi umat manusia (Zalbawi Soejoeti, 1998: 150) 

Dari beberapa definisi tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa ilmu pengetahuan merupakan kumpulan beberapa pengetahuan manusia tentang alam empiris yang disusun secara logis dan sistematis. Sedangkan Teknologi merupakan penerapan dari ilmu pengetahuan tersebut, yang tujuan sebenarnya adalah untuk kemaslahatan manusia. 

Berkaitan dengan terma teknologi ini, Achmad Baiquni menambahkan bahwa dalam perjalanan umat manusia menuju masyarakat industrial, proses yang menyertainya akan menimbulkan pergeseran nilai dan benturan budaya yang tidak dapat dielakkan karena memang budaya santai dari masyarakat agraris yang bertenaga hewani berlainan dengan budaya tepat waktu pada masyarakat industrial yang tenaganya serba mesin, dan nilai-nilai bergeser pada saat wanita, yang semula sangat terikat dengan rumah dan keluarga, merasa bebas menggunakan kendaraan bermesin sebagai sarana transportasi dan pesawat telpon sebagai alat komunikasi. Dengan keimanan dan ketakwaan dapat dipilih nilai-nilai baru dan budaya baru yang sesuai dengan ajaran agama (Achmad Baiquni, 1995: 154). 

Untuk definisi seni, dalam Ensiklopedia Indonesia diartikan sebagai penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, dilahirkan dengan perantaraan alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indera pendengar (seni suara), penglihatan (seni lukis), atau dilahirkan dengan perantaraan gerak (seni tari, drama) (Tim Penyusun Ensiklopedia Indonesia, 3080-3081) 

Berbicara mengenai seni, identik dengan istilah estetika yaitu cabang filsafat yang berurusan dengan keindahan, entah menurut realisasinya entah menurut pandangan subyektif (Dick Hartoko, 1993: 16) 

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa seni identik dengan rasa yang timbulnya dari dalam jiwa, namun demikian gejala keindahan yang ditimbulkan oleh seni bisa juga didekati dari sudut sains. Sebuah lukisan misalnya dapat dianalisa menurut pembagian bidang, jadi menurut matematika. Komposisi warna dapat dianalisa secara eksperimental menurut efek psikologis.

 

2.   Konsep IPTEKS dalam Islam 

Sudah menjadi pemikiran yang umum bahwasanya agama yang identik dengan kesakralan dan stagnasi tidak sejalan atau bahkan bertentangan dengan ipteks yang notabene selalu berkembang dengan pesat. Namun pemikiran ini tidak berlaku lagi ketika agama tidak hanya dilihat dari ritualitas-ritualitas belaka namun juga melihat nilai-nilai spiritualitas yang hakiki. 

Menurut Harun Nasution, tidak tepat anggapan yang mengatakan bahwa semua ajaran agama bersifat mutlak benar dan kekal. disamping ajaran-ajaran yang bersifat absolut benar dan kekal itu terdapat ajaran-ajaran yang bersifat relatif dan nisbi, yaitu yang dapat berubah dan boleh diubah. Dalam konteks Islam, agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, memang terdapat dua kelompok ajaran tersebut, yaitu ajaran dasar dan ajaran dalam bentuk penafsiran dan penjelasan tentang perincian dan pelaksanaan ajaran-ajaran dasar itu (Harun Nasution, 1995: 292) 

Allah SWT. menciptakan alam semesta dengan karakteristik khusus untu tiap ciptaan itu sendiri. Sebagai contoh, air diciptakan oleh Allah dalam bentuk cair mendidih bila dipanaskan 100 C pada tekanan udara normal dan menjadi es bila didinginkan sampai 0 C. Ciri-ciri seperti itu sudah lekat pada air sejak air itu diciptakan dan manusia secara bertahap memahami ciri-ciri tersebut. Karakteristik yang melekat pada suatu ciptaan itulah yang dinamakan “sunnatullah”. Dari Al Qur‟an dapat diketahui banyak sekali ayat yang memerintahkan manusia untuk memperhatikan alam semesta, mengkaji dan meneliti ciptaan Allah (Fuad Amsari, 1995: 70) 

Disinilah sesungguhnya hakikat Iptek dari sudut pandang Islam yaitu pengkajian terhadap sunnatullah secara obyektif, memberi kemaslahatan kepada umat manusia, dan yang terpenting adalah harus sejalan dengan nilai-nilai keislaman. 

Allah SWT. secara bijaksana telah memberikan isyarat tentang ilmu, baik dalam bentuk uraian maupun dalam bentuk kejadian, seperti kasus mu‟jizat para Rasul. Manusia yang berusaha meningkatkan daya keilmuannya mampu menangkap dan mengembangkan potensi itu, sehingga teknologi Ilahiyah yang transenden ditransformasikan menjadi teknologi manusia yang imanen (Imam Mushoffa, Aziz.Musbikin, 2001: XII) 

Studi Al Qur‟an dan Sunnah menunjukkan bahwa karena dua alasan fundamental, Islam mengakui signifikansi sains: 

1.     Peranan sains dalam mengenal Tuhan 

2.     Peranan sains dalam stabilitas dan pengembangan masyarakat Islam (Mahdi Ghulsyani, 1998: 62)


Dari sini dapat dilihat bahwa dalam Islam, ilmu pengetahuan dan teknologi digunakan sebagai sarana untuk mengenal Allah dan juga untuk melaksanakan perintah Allah sebagai khalifatullah fil Ard sehingga sains tersebut harus membawa kemaslahatan kepada umat manusia umumnya dan umat Islam khususnya. 

Melihat banyaknya jenis bentuk seni yang ada, maka ulama berbeda pendapat dalam memberi penilaian. Dalam hal menyanyi adan alat musik saja jumhur mengatakan haram namun Abu Mansyur al Baghdadi menyatakan:"Abdullah bin Ja'far berpendapat bahwa menyanyi dan alat musik itu tidak masalah. Dia sendiri pernah menciptakan sebuah lagu untuk dinyanyikan para pelayan" (Abdurrahman Al-Baghdadi, 1991: 21) 

Namun menurut Quraish Shihab dalam bukunya Lentera Hati menyatakan bahwa seniman dan budayawan bebas melukiskan apa saja selama karyanya tersebut dinilai sebagai bernafaskan Islam. (M. Quraish Shihab, 1999: 371) 

Melihat berkembangnya seni yang ada penulis memandang pendapat Quraish Shihab lebih araif dalam menyikapi perkembangan zaman yang mana kebutuhan masa kini tentu saja lebih komplek sifatnya dibandingkan dengan kebutuhan pada masa awal Islam. 

 

3.   Fakta IPTEKS dalam al-Qur’an 

Setelah membahas ipteks dalam Islam secara global, disini akan dipaparkan beberapa fakta ilmiah dalam Al Qur‟an. Al Qur‟an merupakan satu-satunya mu‟jizat yang tak lekang dimakan zaman. Al Qur‟an ini bersifat universal untuk seluruh umat manusia. 

Salah satu sifat asli Al-Qur‟an yang membedakannya dari bible adalah bahwa untuk mengilustrasikan penegasan yang berulang-ulang tentang kemahakuasaan Tuhan, kitab tersebut merujuk kepada suatu keragaman gejala alam (Maurice Bucaille, 1998: 195). 

Diantara aspek-aspek terpenting dari pemikiran ini, bahwa al-Qur'an berisi informasi tentang fakta-fakta ilmiah yang amat sesuai dengan penemuan manusia, yang diantaranya adalah sebagai berikut:

 

Bahwa seluruh kehidupan berasal dari air QS. Al-Anbiya [21]: 30,

 

“dan Apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka Mengapakah mereka tiada juga beriman?

 

Bahwa alam semesta terbentuk dari gumpalan gas (di dalam al-Qur'an disebut

 

dengan ad-Dukhan)

 

QS. Fushshilat [41]: 11

 

“Kemudian Dia menuju kepada penciptaan langit dan langit itu masih merupakan asap, lalu Dia berkata kepadanya dan kepada bumi: "Datanglah kamu keduanya menurut perintah-Ku dengan suka hati atau terpaksa". keduanya menjawab: "Kami datang dengan suka hati".

Selain fakta ilmiah yang disebutkan diatas juga tampak dari penamaan surat-surat dalam Al Qur‟an antara lain: An-Nahl, An-Naml, Al-Hadid, Ad-Dukhan, An-Najm, Al-Qomar dan masih banyak lagi yang lainnya.

 

Dari beberapa fakta ilmiah tersebut di dalam al-Qur'an, amatlah jelas bahwa al-Qur'an memberikan petunjuk kepada manusia tentang berbagai hal. Untuk mengetahui secara detail dan seksama, maka manusialah yang harus berusaha untuk memecahkan berbagai problematika keilmuan yang didapati dalam kehidupan ini dengan berlandaskan pada ajaran al-Qur'an. Dengan berlandaskan kepada al-Qur'an, manusia akan mengetahui hasil penelitiannya mengenai alam melalui "pengkomparasian (pencocokan)" dengan al-Qur'an", apakah sesuai dengan apa yang telah dijelaskan oleh al-Qur'an atau sebaliknya (Nasim Butt, 2001: 60) 

Disamping contoh fakta ilmiah tersebut di atas, terdapat pula ayat yang mengisyaratkan tentang teknologi kepada umat manusia. Al-Qur'an tidak menghidangkan teknologi suatu ilmu yang murni dan lengkap, tetapi hanya menyinggung beberapa aspek penting dari hasil teknologi itu dengan menyebutkan beberapa kasus atau peristiwa teknik. Perlu diingat bahwa al-Qur'an bukan buku teknik sebagaimana juga ia bukan buku sejarah (walaupun banyak juga kisah di dalamnya), buka buku astronomi, fisika dan lain-lain, melainkan kitab suci yang berisi petunjuk dan pedoman hidup bagi manusia. 

Disamping banyak tentang ilmu pengetahuan dan teknologi, Al-Qur'an juga membahas tentang seni, hal ini dapat dilihat pada firman Allah QS. Asy-Syu‟ara‟ [26]: 149,

 

“Tuhan yang memelihara langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, jika kamu adalah orang yang meyakini”.

Ayat di atas menunjukkan seni pahat yang dilakukan oleh kaum nabi Shaleh yaitu memahat gunung untuk dijadikan rumah.

 

 

B.   Hubungan Ilmu, Agama dan Budaya

 

1.   Pengertian Ilmu, Agama dan Budaya 

Ilmu (science) termasuk pengetahuan (knowledge). Yang dimaksud dengan ilmu ialah pengetahuan yang diperoleh dengan cara tertentu yang dinamakan metode ilmiah. 

Pengertian pengetahuan lebih luas daripada ilmu. Pengetahuan adalah produk pemikiran. Berpikir merupakan suatu proses yang mengikuti jalan tertentu dan akhirnya menuju kepada suatu kesimpulan dan membuahkan suatu pendapat atau pengetahuan. Menurut Leonard Nash (dalam The Nature of Natural Sciences, 1963 cit. Soemitro, 1990), ilmu pengetahuan adalah suatu institusi sosial (social institution) dan juga merupakan prestasi perseorangan (individual achievement). 

Dalam hipotesisnya Endang Saifuddin Anshari (1981: 97) menjelaskan ada empat sumber pengetahuan manusia yaitu: 1) „Pikiran manusia‟. Hal ini melahirkan paham rationalism yang berpendapat bahwa sumbe satu-satunya dari pengetahuan manusia adalah rationya (akal budinya). Pelopornya ialah Rene Descartes. Aliran ini sangat mendewakan akal budi manusia yang melahirkan paham „intelektualisme‟ dalam dunia pendidikan. 2) „Pengalaman manusia‟. Dengan ini muncul aliran empirisme yang dipelopori oleh tokoh yang bernama John Locke. Manusia dilahirkan sebagai kertas putih. Pengalamanlah yang akan memberikan lukisan kepadanya. Dunia empiris merupakan sumber pengetahuan utama. Dalam dunia pendidikan terkenal dengan teori „tabula rasa‟ (teori kertas putih). 3) „Intuisi manusia‟. Kalau pengetahuan yang diperoleh secara rasional dan empiris merupakan produk dari suatu rangkaian penalaran maka intuisi merupakan pengetahuan yang diperoleh tanpa melalui proses penalaran itu. Jawaban dari permasalahan yang sedang dipikirkan muncul di benak manusia sebagai suatu keyakinan yang benar walaupun manusia tidak bisa menjelaskan bagaimana caranya untuk sampai kesitu secara rasional. Pengetahuan intuitif ini digunakan sebagai hipotesis bagi analisis selanjutnya dalam menetapkan benar tidaknya penetapan yang dikemukakan itu. Kegiatan intuitif dan analitik saling bekerjasama dalam menemukan kebenaran. Bagi tokoh Nietzsche, intuisi ini merupakan „intelegensi‟ yang paling tinggi dan bagi tokoh Maslow merupakan „pengalaman puncak‟ (peak experience). 4) „Wahyu Allah‟ adalah pengetahuan yang disampaikan oleh Allah kepada manusia lewat para nabi utusan-Nya sejak nabi pertama sampai yang terakhir sebanya 25 orang. Wahyu Allah ini dikodifikasikan dalam tiga buah kitab suci yaitu: Taurat, Injil, dan al-Qur‟an. Wahyu Allah berisikan pengetahuan, baik mengenai kehidupan seseorang yang terjangkau oleh empiri maupun yang mencakup permasalahan yang transcendental seperti latar belakang dan tujuan penciptaan manusia, dunia dan segenap isinya serta kehidupan di akhirat nanti (di hari kemudian). Pengetahuan ini berdasarkan kepercayaan atau keimanan kepada Allah sebagai sumber pengetahuan, kepada kehidupan di akhirat, kepada malaikat-malaikat (sebagai perantara Allah menemui para nabi), kepada kitab-kitab suci (sebagai cara penyampaian) dan kepada para nabi (sebagai perantara dan penerima wahyu Allah). Kepercayaan inilah yang merupakan titik tolak dalam agama lewat pengakajian selanjutnya dalam meningkatkan atau menurunkan kepercayaan itu. 

Istilah teknologi berasal dari perkataan Yunani technologia yang artinya pembahasan sistematik tentang seluruh seni dan kerajinan. Teknologi yaitu usaha manusia dalam mempergunakan segala bantuan fisik atau jasa-jasa yang dapat memperbesar produktivitas manusia melalui pemahaman yang lebih baik, adaptasi dan kontrol, terhadap lingkungannya. Teknologi merupakan penerapan. Oleh karena itu, teknologi berbeda dalam dimensi ruang dan waktu (Soemitro, 1990). 

Kata agama berasal dari bahasa Sansekerta dari kata a berarti tidak dan gama berarti kacau. Kedua kata itu jika dihubungkan berarti sesuatu yang tidak kacau. Jadi fungsi agama dalam pengertian ini memelihara integritas dari seorang atau sekelompok orang agar hubungannya dengan Tuhan, sesamanya, dan alam sekitarnya tidak kacau. Karena itu menurut Hinduisme, agama sebagai kata benda berfungsi memelihara integritas dari seseorang atau sekelompok orang agar hubungannya dengan realitas tertinggi, sesama manusia dan alam sekitarnya. Ketidak kacauan itu disebabkan oleh penerapan peraturan agama tentang moralitas,nilai-nilai kehidupan yang perlu dipegang, dimaknai dan diberlakukan. 

Pengertian itu jugalah yang terdapat dalam kata religion (bahasa Inggris) yang berasal dari kata religio (bahasa Latin), yang berakar pada kata religare yang berarti mengikat. Dalam pengertian religio termuat peraturan tentang kebaktian bagaimana manusia mengutuhkan hubungannya dengan realitas tertinggi (vertikal) dalam penyembahan dan hubungannya secara horizontal (Sumardi, 1985:71) 

Islam juga mengadopsi kata agama, sebagai terjemahan dari kata al-Din seperti yang dimaksudkan dalam Al-Qur‟an surat 3: 19 ( Zainul Arifin Abbas, 1984: 4). Agama Islam disebut Din dan Al-Din, sebagai lembaga Ilahi untuk memimpin manusia untuk mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat. Secara fenomenologis, agama Islam dapat dipandang sebagai Corpus syari‟at yang diwajibkan oleh Tuhan yang harus dipatuhinya, karena melalui syari‟at itu hubungan manusia dengan Allah menjadi utuh. Cara pandang ini membuat agama berkonotasi kata benda sebab agama dipandang sebagai himpunan doktrin. 

Komaruddin Hidayat seperti yang dikutip oleh muhammad Wahyuni Nifis (Andito ed, 1998:47) lebih memandang agama sebagai kata kerja, yaitu sebagai sikap keberagamaan atau kesolehan hidup berdasarkan nilai-nilai ke Tuhanan. 

Walaupun kedua pandangan itu berbeda sebab ada yang memandang agama sebagai kata benda dan sebagai kata kerja, tapi keduanya sama-sama

memandang sebagai suatu sistem keyakinan untuk mendapatkan keselamatan disini dan diseberang sana. 

Dengan agama orang mencapai realitas yang tertinggi. Brahman dalam Hinduisme, Bodhisatwa dalam Buddhisme Mahayana, sebagai Yahweh yang diterjemahkan “Tuhan Allah” (Ulangan 6:3) dalam agama Kristen, Allah subhana wata‟ala dalam Islam. 

Sijabat telah merumuskan agama sebagai berikut: “Agama adalah keprihatinan maha luhur dari manusia yang terungkap selaku jawabannya terhadap panggilan dari yang Maha Kuasa dan Maha Kekal. Keprihatinan yang maha luhur itu diungkapkan dalam hidup manusia, pribadi atau kelompok terhadap Tuhan, terhadap manusia dan terhadap alam semesta raya serta isinya” ( Sumardi, 1985:75). 

Di  dalam   Kamus  Besar   Bahasa   Indonesia      (1996:   149),     disebutkan

 

bahwa: “budaya“ adalah pikiran, akal budi, adat istiadat. Sedang “kebudayaan” adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia, seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat. Ahli sosiologi mengartikan kebudayaan dengan keseluruhan kecakapan (adat, akhlak, kesenian, ilmu dll). Sedang ahli sejarah mengartikan kebudayaan sebagai warisan atau tradisi. Bahkan ahli Antropogi melihat kebudayaan sebagai tata hidup, way of life, dan kelakuan.

 

Menurut   Ki   Hadjar   Dewantoro   Kebudayaan                adalah          "sesuatu"     yang

 

berkembang secara kontinyu, konvergen, dan konsentris. Jadi Kebudayaan bukanlah sesuatu yang statis, baku atau mutlak. Kebudayaan berkembang seiring dengan perkembangan evolusi batin maupun fisik manusia secara kolektif. 

Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kebudayaan atau budaya menyangkut keseluruhan aspek kehidupan manusia baik material maupun non material

 

Hubungan antara Ilmu dengan Agama dan Ilmu denan Budaya Walaupun daerah agama dan daerah ilmu yang nyata terpisah satu sama

 

lain, namun antara keduanya terdapat hubungan yang kuat. Walaupun agama yang menetapkan tujuan, namun agama tetap belajar dari ilmu dalam arti yang seluas-luasnya. Alat-alat apa yang dapat membantu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Akan tetapi ilmu hanya dapat diciptakan oleh orangorang yang jiwanya penuh dengan keinginan untuk mencapai kebenaran dan pengertian (Endang Saifuddin Anshari, 1981: 153-154). 

Seperti halnya kebudayaan agama sangat menekankan makna dan signifikasi sebuah tindakan. Karena itu sesungguhnya terdapat hubungan yang sangat erat antara kebudayaan dan agama bahkan sulit dipahami kalua perkembangan sebuah kebudayaan dilepaskan dari pengaruh agama. Sesunguhnya tidak ada satupun kebudayaan yang seluruhnya didasarkan pada agama. Untuk sebagian kebudayaan juga terus ditantang oleh ilmu pengetahuan, moralitas secular, serta pemikiran kritis. 

Meskipun tidak dapat disamakan, agama dan kebudayaan dapat saling mempengarui. Agama mempengaruhi sistem kepercayaan serta praktik-praktik kehidupan. Sebalikny akebudayaan pun dapat mempengaruhi agama, khususnya dalam hal bagaimana agama di interprestasikan/ bagaimana ritual-ritualnya harus dipraktikkan. Tidak ada agama yang bebas budaya dan apa yang disebut Sang – Illahi tidak akan mendapatkan makna manusiawi yang tegas tanpa mediasi budaya, dlam masyarakat Indonesia saling mempengarui antara agama dan kebudayaan sangat terasa. Praktik inkulturasi dalam upacara keagamaan hamper umum dalam semua agama. 

Budaya yang digerakkan agama timbul dari proses interaksi manusia dengan kitab yang diyakini sebagai hasil daya kreatif pemeluk suatu agama tapi dikondisikan oleh konteks hidup pelakunya, yaitu faktor geografis, budaya dan beberapa kondisi yang objektif. 

Budaya agama tersebut akan terus tumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan kesejarahan dalam kondisi objektif dari kehidupan penganutnya. 

Hubungan kebudayaan dan agama tidak saling merusak, kuduanya justru saling mendukung dan mempengruhi. Ada paradigma yang mengatakan bahwa ” Manusia yang be iiragma pasti berbudaya tetapi manusia yang berbudaya belum tentu beragama”. 

Jadi agama dan kebudayaan sebenarnya tidak pernah bertentangan karena kebudayaan bukanlah sesuatu yang mati, tapi berkembang terus mengikuti perkembangan jaman. Demikian pula agama, selalu bisa berkembang di berbagai kebudayaan dan peradaban dunia. 

Jika kita teliti budaya Indonesia, budaya itu terdiri dari 5 lapisan. Lapisan itu diwakili oleh budaya agama pribumi, Hindu, Buddha, Islam dan Kristen (Andito, ed,1998:77-79) 

Lapisan pertama adalah agama pribumi yang memiliki ritus-ritus yang berkaitan dengan penyembahan roh nenek moyang yang telah tiada atau lebih setingkat yaitu Dewa-dewa suku seperti sombaon di Tanah Batak, agama Merapu di Sumba, Kaharingan di Kalimantan. Berhubungan dengan ritus agama suku adalah berkaitan dengan para leluhur menyebabkan terdapat solidaritas keluarga yang sangat tinggi. Oleh karena itu maka ritus mereka berkaitan dengan tari-tarian dan seni ukiran, Maka dari agama pribumi bangsa Indonesia mewarisi kesenian dan estetika yang tinggi dan nilai-nilai kekeluargaan yang sangat luhur. 

Lapisan kedua dalah Hinduisme, yang telah meninggalkan peradapan yang menekankan pembebasan rohani agar atman bersatu dengan Brahman maka dengan itu ada solidaritas mencari pembebasan bersama dari penindasan sosial untuk menuju kesejahteraan yang utuh. Solidaritas itu diungkapkan dalam kalimat Tat Twam Asi, aku adalah engkau.

Lapisan ketiga adaalah agama Buddha, yang telah mewariskan nilai-nilai yang menjauhi ketamakan dan keserakahan. Bersama dengan itu timbul nilai pengendalian diri dan mawas diridengan menjalani 8 tata jalan keutamaan. 

Lapisan keempat adalah agama Islam yang telah menyumbangkan kepekaan terhadap tata tertib kehidupan melalui syari‟ah, ketaatan melakukan shalat dalam lima waktu,kepekaan terhadap mana yang baik dan mana yang jahat dan melakukan yang baik dan menjauhi yang jahat (amar makruf nahi munkar) berdampak pada pertumbuhan akhlak yang mulia. Inilah hal-hal yang disumbangkan Islam dalam pembentukan budaya bangsa. 

Lapisan kelima adalah agama Kristen, baik Katholik maupun Protestan. Agama ini menekankan nilai kasih dalam hubungan antar manusia. Tuntutan kasih yang dikemukakan melebihi arti kasih dalam kebudayaan sebab kasih ini tidak menuntut balasan yaitu kasih tanpa syarat. Kasih bukan suatu cetusan emosional tapi sebagai tindakan konkrit yaitu memperlakukan sesama seperti diri sendiri. Atas dasar kasih maka gereja-gereja telah mempelopori pendirian Panti Asuhan, rumah sakit, sekolah-sekolah dan pelayanan terhadap orang miskin. 

Apakah gunanya menggunakan pendekatan kebudayaan terhadap agama. Yang terutama adalah kegunaannya sebagai alat metodologi untuk memahami corak keagamaan yang dipunyai oleh sebuah masyarakat dan para warganya. Kegunaan kedua, sebagai hasil lanjutan dari kegunaan utama tersebut, adalah untuk dapat mengarahkan dan menambah keyakinan agama yang dipunyai oleh para warga masyarakat tersebut sesuai dengan ajaran yang benar menurut agama tersebut, tanpa harus menimbulkan pertentangan dengan para warga masyarakat tersebut. Yang ketiga, seringkali sesuatu keyakinan agama yang sama dengan keyakinan yang kita punyai itu dapat berbeda dalam berbagai aspeknya yang lokal. Tetapi, dengan memahami kondisi lokal tersebut maka kita dapat menjadi lebih toleran terhadap aspek-aspek lokal tersebut, karena memahami bahwa bila aspek-aspek lokal dari keyakinan agama masyarakat tersebut dirubah maka akan terjadi perubahan-perubahan dalam berbagai pranata yang ada dalam masyarakat tersebut yang akhirnya akan menghasilkan perubahan kebudayaan yang hanya akan merugikan masyarakat tersebut karena tidak sesuai dengan kondisi-kondisi lokal lingkungan hidup masyarakat tersebut. 

Masyarakat, agama dan kebudayaan sangat erat berkaitan satu sama lain. Saat budaya atau agama diartikan sesuatu yang terlahir di dunia yang manusia mau tidak mau harus menerima warisan tersebut. Berbeda ketika sebuah kebudayaan dan agama dinilai sebagai sebuah proses tentunya akan bergerak kedepan menjadi sebuah pegangan, merubah suatu keadaan yang sebelumnya menjadi lebih baik. 

Ketika agama dilihat dengan kacamata agama maka agama akan memerlukan kebudayaan. Maksudnya agama (Islam) telah mengatur segala masalah dari yang paling kecil contohnya buang hajat hingga masalah yang ruwet yaitu pembagian harta waris dll. Sehingga disini diperlukan sebuah kebudayaan agar agama (Islam) akan tercemin dengan kebiasaan masyarakat yang mencerminkan masyarakat yang beragama, berkeinginan kuat untuk maju dan mempunyai keyakinan yang sakral yang membedakan dengan masyarakat lainnya yang tidak menjadikan agama untuk dibiasakan dalam setiap kegiatan sehari-hari atau diamalkan sehingga akan menjadi akhlak yang baik dan menjadi kebudayaan masyarakat tersebut. 

Untuk membudayakan agama melalui salah satu sumber ajarannya yaitu al-Qur‟an, maka diperlukan sebuah pembaruan pemikiran keagamaan yang merefleksikan respon manusia tehadap wahyu Allah. Seiring hal itu Dawam Rahardjo memiliki pandangan yang menarik tentang wahyu Allah (al-Qur‟an) bahwa bukan hanya ulama‟ yang punya hak istimewa atas al-Qur‟an, tetapi setiap orang, seharusnya setiap muslim punya akses, jalan masuk yang langsung pada wahyu Allah. Oleh sebab itulah dalam karya tafsir kontemporer dia maksudkan agar kaum muslim dari berbagai jenis tingkatan pengetahuan, pendidikan dan tingkat intelektual bisa melakukan komunikasi langsung dengan al-Qur‟an. (M. Dawam Rahardjo, 2002: 12)

C.    Hukum Sunnatullah (Kausalitas)

 

1.   Pengertian Sunatullah 

Sunnatullah merupakan istilah dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata, yaitu sunnah ( ةَّنٌسُ) dan Allah (للها). Dengan digabungkannya dua kata tersebut, 

maka menjadi susunan idhafah (ةَفاضَِإ), yaitu susunan kata yang terdiri dari kata

 

yang disandari (mudhaf) dan kata yang disandarkan (mudhaf ilaihi). Kata sunnat berkedudukan sebagai mudhaf (فاضَمُ) dan kata Allah berkedudukan sebagai

mudhaf ilaihi (هٌِيَْلِإٌفاضَمُ) nya.

 

Di dalam bahasa Arab, kata sunnah dengan fi'il madhi (kata kerja untuk masa lampau)-nya sanna (نٌَّسَ) ini mempunyai beberapa arti. Di antaranya adalah,

 

thariqah (jalan, cara, metode), sirah (peri kehidupan, perilaku), thabi‟ah (tabiat, watak), syari‟ah (syariat, peraturan, hukum) atau dapat juga berarti suatu pekerjaan yang sudah menjadi tradisi (kebiasaan)(Ahmad Warson Munawwir, 1993: 1135).

 

Menurut Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyyah, sunnah adalah kebiasaan yang dilakukan kedua kalinya seperti apa yang dilakukan pertama kalinya. Sedangkan menurut Ar Razi, sunnah adalah jalan yang lurus dan tauladan yang diikuti. Di antara pendapat kedua tokoh Islam dan beberapa pendapat lain tentang arti kata sunnah, makna sunnah berkisar pada jalan yang diikuti (Abdul Karim Zaidan: 25). Dan secara umum, kata sunnat digunakan oleh al-Qur‟ān sebagai cara atau aturan (Rahmat Taufiq Hidayat, 1996: 135).

 

Sedangkan kata Allah adalah nama bagi Dzat Tuhan Yang Maha Esa, Kata Allah telah dikenal sejak masa pra Islam oleh orang-orang Arab. Ia adalah salah

 

satu tuhan (dewa) orang Mekkah, tuhan yang menempati posisi tertinggi dan tentu saja tuhan (yang dianggap) sebagai pencipta (A. Abel, 1960: 406).

 

Jadi, sunnatullāh dapat diartikan sebagai cara Allah memperlakukan manusia, yang dalam arti luasnya bermakna ketetapan-keteapan atau hukum-hukum Allah yang berlaku untuk alam semesta (Rahmat Taufiq Hidayat, 1996: 135).

 

Sedangkan, di antara beberapa pengertian secara terminologis adalah bahwa Sunnatullāh adalah sebagai jalan yang dilalui dalam perlakuan Allah terhadap manusia sesuai dengan tingkah laku, perbuatan dan sikapnya terhadap syariat Allah dan Nabi-Nya dengan segala implikasi nilai akhir di di dunia dan akhirat (Abdul Karim Zaidan: 25).

 

2.   Pandangan Dasar tentang Sunatullah

 

Terma Sunnatullah yang banyak disebutkan di dalam al-Qur‟an merupakan terma bagi aturan global yang berlaku dan ditetapkan oleh Allah terhadap seluruh komponen alam semesta. Mulai dari yang terkecil sampai yang terbesar, dari yang bersifat materi maupun yang immateri, seluruhnya berjalan di atas aturan-aturan ini. Dan secara umum, aturan tersebut berdiri diatas hukum sebab-akibat (kausal) atau premis dan hasil akhir (conclution)(Abdul Karim Zaidan: 33).

 

Di dalam al-Qur‟an dijelaskan:

 

“Kami datangkan bagi setiap sesuatu dengan adanya sebab”. (QS. al-Kahfi [18]: 84)

 

 

Berdasarkan hal di atas, dapat diketahui jika terma Sunnatullah ini seringkali disandingkan/dikolokasikan dengan istilah hukum alam (causality) ala pemikiran Barat atau bahkan dianggap sama oleh sebagian umat Islam. Padahal, di antara kedua terma tersebut terdapat perbedaan yang sangat mendasar dan

substansial. Di dalam konsep Barat, hukum kausalitas tersebut menafikan adanya ”kekuasaan” dan ”kehendak” di luar kehendak dan kekuasaan manusia. Dalam arti murni didasarkan atas potensi suatu benda atau usaha manusia saja. Sedangkan di dalam Islam, justru faktor di luar diri manusia dan benda itulah yang menentukan hasil akhir dari hukum kausalitas tersebut (Agus Mustafa, 2006: 60-61).

 

Dengan demikian, hukum kausalitas di dalam Islam diyakini bahwa pada hakikatnya bukanlah sebab-sebab itu yang membawa akibat. Namun, akibat itu muncul adalah karena Allah SWT menghendaki demikian. Sebagaimana dijelaskan di dalam al-Qur‟ān:

 

 

Artinya:

 

“Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agam Allah, padahal kepada-Nyalah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allah-lah mereka dikembalikan”. (QS: ‟Ali Imran [3]: 83)

 

 

Dengan demikian, hukum kausalitas di dalam Islam tidak hanya berjalan

 

secara horisontal dalam dua arah, antara depan dan belakang, antara sebab dan

 

akibat, akan tetapi berjalan dalam tiga arah. Horisontal dan vertikal, depan dan

 

belakang serta atas. Sudut ”belakang” adalah peristiwa atau usaha dari potensi

 

suatu  benda  atau  manusia.  Sedangkan  sudut  vertikal  adalah  kekuasaan  dan

 

kehendak  Allah.  Dan  sudut   ”depan”  adalah  hasil                                                  akhir  (conclution)  (Agus

 

Mustafa, 2006: 61).

 

Di  dalam  al-Qur‟an  banyak  sekali  disebutkan  kejadian-kejadian  yang

 

”menyimpang”  jika   dilihat   dari   perspektif   hukum                           kausalitas      barat.                   Inilah

 

sebenarnya yang menunjukkan adanya ”Faktor” penentu di luar diri manusia

dalam setiap kejadian dan peristiwa yang terjadi. Dan hal seperti ini, di dalam Islam juga disebut sebagai Sunnatullah (Choiruddin Hadhiri, 1993: 48).

 

Kembali kepada al-Qur‟ān, di dalam al-Qur‟ān terdapat ayat-ayat yang menerangkan tentang varian prinsip-prisip kausalitas, beberapa di antaranya adalah:

 

Ayat yang membicarakan pola-pola (sunnah-sunnah) Allah yang tidak berubah di dalam alam semesta.

§ Surat Al-Isra‟ [17]: 77

 

 

 

Artinya:

 

“(Kami menetapkan yang demikian) sebagai suatu ketetapan yang terhadap rasul-rasul Kami yang Kami utus sebelum kamu dan tidak akan kamu dapati perubahan bagi ketetapan Kami itu”

Surat Al-Ahzab [33]: 38

 

“Tidak ada suatu keberatan pun atas nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku”.

 

 

Ayat-ayat yang menunjukan bahwa baik penciptaan ataupun sebab-sebab kejadian di dalam alam mengikuti ukuran tertentu, dan setiap wujud alam memiliki rentang kehidupan yang terbatas dan pasti

Surat Ar-Rahman [55]: 5

 

 

“Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitunan‟.

 

Surat Al-Hijr [15]: 21

 

“Dan tidak ada sesesuatupun melainkan pada sisi Kami-lah khazanah (sumber)-nya dan Kami tidak menurunkannya kecuali dengan ukuran-ukuran yang tertentu”.

 

 

Ketentuan Sunatullah

 

Sunnatullah adalah hubungan ilmiah, dan dapat diterangkan secara ilmiah dan logika

 

Sunnatullah  adalah  hukum  kausal,  hubungan  sebab  akibat  yang

 

terjadi di alam, yang dapat diterangkan secara ilmiah. Misalnya seseorang sakit, kemudian dia (si sakit) memakan obat, lantas sembuh. Ini adalah sunnatullah, hubungan sebab akibat, jika makan obat maka bakteri penyebab sakit akan mati dan, penyakit yang disebabkan oleh bakteria tersebut akan hilang atau sembuh. Jika tidak makan obat kemungkinan sembuh dengan segera itu kecil.

 

Dengan mengetahui hubungan sunnatullah di alam di alam maka kita harus tidak meyakini bahwa obatlah yang menyembuhkan si sakit, tetapi tetap Allah swt karena dengan sunnatullah yang berlaku dialamlah yang menyebabkan si sakit sembuh setelah makan obat. Obat disini hanyalah


 

 

 

 

usaha manusia. Dengan makan obat maka hubungan sebab akibat berlaku, dan menyembuhkan si sakit.

 

Sunnatullah sesuatu yang dapat diukur, diperhitungkan dan diramalkan Dengan mengetahui adanya sunnatullah di alam kita dapat

 

membedakan mana ramalan atau prediksi ilmiah dengan ramalan yang menyebabkan syirik. Ramalan Cuaca, Ramalan akan terjadi Gerhana matahari, adalah contoh-contoh ramalan prediksi ilmiah yang didapat melalui penelitian dan perhitungan ilmiah. Tetapi jika ramalan nasib memakai kartu, ramalan nasib dengan bintang berdasarkan tanggal lahir, astrologi adalah contoh-contoh ramalan yang dapat jatuh kepada kemusyrikan.

 


3.1 Kesimpulan

 

1.  ilmu pengetahuan dan teknologi digunakan sebagai sarana untuk mengenal Allah dan juga untuk melaksanakan perintah Allah sebagai khalifatullah fil Ard sehingga sains tersebut harus membawa kemaslahatan kepada umat manusia umumnya dan umat Islam khususnya.

 

2. Menurut Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyyah, sunnah adalah kebiasaan yang dilakukan kedua kalinya seperti apa yang dilakukan pertama kalinya.

 

3. Terma Sunnatullah yang banyak disebutkan di dalam al-Qur‟an merupakan terma bagi aturan global yang berlaku dan ditetapkan oleh Allah terhadap seluruh komponen alam semesta.

 

  

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Al Baghdadi, Abdurrahman. Seni Dalam Pandangan Islam: Seni Vocal, Musik & Tari. Gema Insani Press. Jakarta. 1991

 

Bucaille, Maurice. Asal Usul Manusia: Menurut Bibel AL-Quran Sain. Mizan Bandung. 1998.

 

Ghulsyani, Mahdi. Filsafat-Sains Menurut AL-Quran. Mizan. Bandung. 1998.

 

Komaruddin. Kamus Riset. Angkasa. Bandung. 1987.

 

Shihab,   M.   Quraish.   Lentera  Hati:   kisah   Hikmah               Dan                Kehidupan.         Mizan.

Bandung. 1999.

 

Soejoeti, Zalbawi, et.al.. Al-Islam & Iptek, PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

1998.

 

Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan Dan Pengembangan Bahasa Dep Dik Bud.

Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka .Jalarta 1999.

 

Tim Penyusun Ensiklopedia Indonesia. Ensiklopedia Indonesia. PT. Ikhtiar Baru-Van Hoeve. Jakarta. jilid V

 

Ahmad   Warson   Munawwir.    Kamus   Al-Munawwir               Arab-Indonesia,           Pustaka

Progressif. Surabaya, 2002.

 

Rahmat Taufiq Hidayat. Khazanah Istilah Al Quran, Mizan, Bandung, 1996.

 

Endang Saifuddin Anshari. Ilmu Filsafat dan Agama, PT. Bina Ilmu, Surabaya, 1981.

 

Dawam Rahardjo. Ensiklopedi al-Qur’an Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-konsep Kunci, Paramadina, Jakarta, 2002.

 

Achmad Baiquni. Al-Qur’an; Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Dana Bhakti Prima Yasa, Yogyakarta, 1995.

Posting Komentar

0 Komentar